A. Hukum
a) Pengertian Hukum
Apa jadinya
jika suatu negara tidak mempunyai hukum ? pasti sebuah negara akan menjadi
kacau, tidak ada keadilan dan tingkah laku manusia menjadi seperti hewan.
Oleh karena
itu sebuah negara harus memiliki sebuah hukum. Hukum adalah peraturan yang
berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku
manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Beberapa
ahli juga mendefinisikan apa arti hukum, di antaranya :